KOMISI Penentuan Biasa( KPU) Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, menyelenggarakan pemasyarakatan jenjang penamaan dalam penentuan Bupati serta Delegasi Bupati Klaten 2024.
Aktivitas pemasyarakatan yang berjalan di suatu restoran di Gayamprit, Klaten Selatan, ini merujuk pada Hukum Nomor. 10 Tahun 2016, Peraturan KPU Nomor. 2 Tahun 2024, dan Peraturan KPU Nomor. 8 Tahun 2024.
Dalam pemasyarakatan itu, KPU Klaten mengundang bermacam stakeholder, tercantum Bawaslu, Partai Politik, Kejaksaan, Majelis hukum, Biro Dukcapil, Biro Pembelajaran, serta Biro Kesehatan.
Bagian Metode Penajaan Pemilu KPU Klaten Herlis Setiyanik menarangkan perinci jenjang penamaan dalam penentuan Bupati serta Delegasi Bupati 2024 pada para partisipan pemasyarakatan yang diselenggarakan pada Jumat( 26 atau 7).
KOMISI Penentuan Biasa
Jenjang penamaan dalam penentuan Bupati serta Delegasi Bupati 2024 diawali dengan pemberitahuan registrasi pendamping calon yang diresmikan pada 24- 26 Agustus 2024, diiringi oleh registrasi pendamping calon pada 27- 29 Agustus 2024.
“ Setelah itu, jenjang selanjutnya merupakan riset persyaratan calon yang dijadwalkan pada 27 Agustus- 21 September 2024, serta penentuan pendamping calon pada 22 September 2024,” nyata Herlis.
Dalam peluang itu, Herlis pula menarangkan mengenai ceruk registrasi calon Kepala Wilayah 2024, persyaratan penamaan partai politik ataupun kombinasi partai politik, persyaratan calon, serta penukaran calon.
Pemasyarakatan jenjang penamaan dalam penentuan Bupati serta Delegasi Bupati Klaten 2024 ini dibuka oleh Pimpinan KPU Klaten, Primus Supriono, serta pula dihadiri oleh Komisioner Muhammad Ansori, Samsul Huda, serta David Indrawan.
VIRAL kini danau toba akan di bangun raffi ahmad => Suara4d